Hari
Jam
Menit
Detik
Oleh : | 23 November 2020 | Dibaca : 294 Pengunjung
KPU Kabupaten Buleleng pastikan tidak akan menghilangkan hak pilih seseorang dan akan mengakomodir potensi pemilih baru dalam daftar pemilih tetap sepanjang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih yaitu telah berusia minimal 17 tahun dan sudah memiliki KTP-el atau sudah melakukan perekaman.
Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Buleleng, Nyoman Gede Cakra Budaya dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan periode Bulan November 2020, Senin (23/11/2020) di Ruang Rapat Kantor KPU Buleleng.
Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Buleleng. Dalam rapat tersebut, KPU Buleleng mengundang Kapolres Buleleng, Dandim 1609/Buleleng, Ketua Bawaslu Buleleng, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Buleleng serta Ketua Partai Politik di Kabupaten Buleleng.
“Menanggapi pencermatan dari Bawaslu Buleleng, secara substansi, potensi pemilih baru tetap akan dicover dalam daftar pemilih. Kami tidak akan menghilangkan hak pilih seseorang sepanjang secara administrasi sudah benar, dan kami akan selalu berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng,” kata Cakra Budaya.
Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini dipandang perlu dilakukan untuk kesinambungan DPT Pemilu 2019 sebagai persiapan menghadapi pemilu/pemilihan yang akan datang.
Ini merupakan kali pertama KPU Buleleng mengundang partai politik, karena keterlibatan partai politik dalam pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan ini mempunyai peran yang sangat penting.
“Sehingga dengan upaya ini nantinya pada saat pemilu/pemilihan selanjutnya, kita sudah siap dengan daftar pemilih yang sevalid mungkin,” lanjut Cakra Budaya.
Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan November 2020 berjumlah 582.454 dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 292.059 dan pemilih perempuan sebanyak 290.395. Jumlah ini dimuat dalam Berita Acara KPU Kabupaten Buleleng No. 26/PK.01-BA/5108/KPU-Kab/XI/2020. (adm)
Dokumentasi Terkait :
Oleh : | 23 November 2020 | Dibaca : 294 Pengunjung
KPU BULELENG GELAR RAKOR PDPB PERIODE BULAN FEBRUARI 2021
46PENGUATAN REGULASI UNTUK MENATA DEMOKRASI MENUJU GOOD GOVERNMENT
187KPU BULELENG DORONG KAUM INTELEKTUAL KAMPUS CIPTAKAN SISTEM PEMILU YANG EFEKTIF DAN BERINTEGRITAS DIMASA PANDEMI COVID 19
43KPU BULELENG LANJUTKAN KOORDINASI DEMI DAPATKAN DATA PEMILIH YANG MUTAKHIR
37KPU BULELENG HADIRI RAPAT BERSAMA DPRD KABUPATEN BULELENG MELALUI TELECONFERENCE
16 Desember 2016 - 16 Desember 2016
Pembukaan Kampanye Damai Pasca Tindak Lanjut Putusan PTTUN13 Desember 2016 - 13 Desember 2016
Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Pilkada Buleleng 201712 Desember 2016 - 12 Desember 2016
Penetapan Pasangan Calon Pasca Putusan PTTUN Surabaya14 November 2016 - 14 November 2016
Penetapan Pasangan Calon pasca Verifikasi Faktual Dukungan Calon Perseorangan Tindak Lanjut Putusan Panwaslih Kabupaten Buleleng12 November 2016 - 13 November 2016
Rekapitulasi Tingkat KPU Kabupaten Buleleng Hasil Verifikasi Faktual Tindak Lanjut Putusan Panwaslih Kabupaten Buleleng04 Maret 2021
BERITA ACARA RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN FEBRUARI TAHUN 202125 Februari 2021
BERITA ACARA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JANUARI TAHUN 202104 Desember 2020
BERITA ACARA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN DESEMBER TAHUN 202027 November 2020
BERITA ACARA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN NOVEMBER TAHUN 202004 November 2020
BERITA ACARA REKAPITULASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN OKTOBER TAHUN 202012 Maret 2014 13:57
Update Berita
Selengkapnya... Gede Kusuma Atmaja12 Maret 2014 13:54
Berani JUJUR Hebat
Selengkapnya... Putu Astawa12 Maret 2014 13:50
Pembekalan KPPS
Selengkapnya... Putu Mahardika07 Maret 2014 13:59
Selamat dan sukses dalam Bertugas
Selengkapnya...